Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sibolga resmi menerima Sertifikat Tanah Elektronik atas aset milik KPPN Sibolga cq. Kementerian Keuangan. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Diko Rolan Damanik, kepada Kepala KPPN Sibolga, Andres Leiman Silalahi, di Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Kamis (6/2/2025).
Penggunaan Sertifikat Tanah Elektronik menjadi langkah strategis dalam mendukung program digitalisasi pertanahan yang diinisiasi oleh Kantor Pertanahan Kota Sibolga. Selain itu, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dokumen dan mencegah potensi pemalsuan sertifikat tanah.
“Sertifikat tanah elektronik lebih aman dari potensi pemalsuan karena tersimpan dalam bentuk blok data yang tidak dapat diubah atau dimanipulasi oleh pihak yang tidak berwenang,” ujar Andres Leiman Silalahi dalam sambutannya. Ia juga mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Sibolga atas bantuan dalam pengurusan sertifikat elektronik tersebut.
Selain penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 antara KPPN Sibolga dan Kantor Pertanahan Kota Sibolga. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya KPPN Sibolga untuk terus memberikan layanan yang berintegritas, bebas biaya, serta sesuai dengan prinsip MARSADA (Melayani, Adaptif, Responsif, Sinergi, Amanah, Digital, dan Akuntabel).
sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1307271/sertifikat-tanah-elektronik-perkuat-keamanan-aset-kppn-sibolga